Diduga Bawa Ekstasi, Salah Satu Selegram Banjarmasin Ditangkap

oleh -792 views
Foto : Olju (33) salah satu selegram Banjarmasin saat Pers Release oleh pihak Kepolisian

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Salah satu Selegram Banjarmasin F alias Olju (33), dengan pengikut lebih dari 44 ribu ini, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian, lantaran kedapatan membawa barang haram pilĀ ekstasi sebanyak 10,5 butir.

Olju warga Jalan Sultan Adam Banjarmasin Utara ini, diamankan di Jalan A Yani Km 4,5 Kec. Banjarmasin Timur, Sabtu (30/7/2022) malam lalu. Saat petugas sedang melakukan hunting di kawasan tersebut, melihat salah satu warga yang gelagatnya nampak mencurigakan.

“Kita dekati dan kita lakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sepaket extacy sejumlah 10,5 butir,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah, dalam pers release di Mapolsek Banjarmasin Timur, Selasa (2/8/2022) sore.

Saat itu pelaku sempat berupaya memasukan barang bukti tersebut ke dalam mulutnya.

Berdasarkan pengakuan Olju, bahwa barang bukti pil ekstasi warna kuning tersebut merupakan pemberian dari temannya.

“Jadi saat ini, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk kasus tersebut,” tutur Pujie.

Pelaku akan dikenakan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.