Buser Banjarmasin Utara Tangkap Dua Tersangka Pengguna dan Pengedar Sabu

oleh -678 views
Foto : Kedua tersangka beserta barang bukti sabu

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara berhasil mengamankan dua tersangka pengguna sekaligus pengedar sabu, Kamis (24/11/2022) silam. Kedua tersangka tersebut M Ramli alias Andi (38) dan Rusbandi alias Atung (47), warga Jalan Sungai Gampa RT.22 Banjarmasin Utara, ditangkap di rumah tersangka Andi, bersama barang bukti 11 paket sabu dengan berat bersih tanpa 2,84 gram, 1 buah kotak rokok, 1 buah pipet kaca dan 1 buah bong.

Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno saat dikonfirmasi Jum’at (2/12/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat 1 Sub 13 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari laporan warga sekitar terkait seringnya rumah tersangka Andi didatangi orang tak dikenal, baik muda maupun tua. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung bergerak menggerebek rumah tersebut, terdapat tersangka Andi dan tersangka Atung hendak menggunakan sabu. Juga ditemukan 11 paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok. Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.