Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang pengamen berinsial MR alias Upi (35), terpaksa diamankan oleh anggota Polsekta Banjarmasin Utara, karena tertangkap warga melakukan aksi pencurian di Jalan Sungai Andai depan Toko Kosmetik Nana Banjarmasin Utara, Selasa malam (17/1/2023).
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno saat dikonfirmasi Rabu (18/1/2023), membenarkan telah mengamankan pelaku dan berakhir berdamai, karena korban mencabut laporannya.
Pelaku diketahui warga Jalan Padat karya Banjarmasin, terbukti mengambil sebuah Hp merk Oppo A12 milik seorang perempuan berinisial RI (25), warga Jalan Padat Karya Banjarmasin Utara.
Saat itu korban memarkir sepeda motornya di TKP dan turun, Hp diletakannya di dasbord sepeda motor. Namun, korban sempat melihat ada orang yang mendekati sepeda motor, korban pun langsung mengecek keberadaan Hp yang ditaruhnya di dasborad, ternyata sudah raib. Korban pun berteriak minta tolong, beberapa warga berdatangan dan langsung mengamankan pelaku yang masih berada di TKP, serta melaporkannya ke Mapolsekta Banjarmasin Utara. Sejumlah anggota yang datang langsung membawa pelaku bersama barang buktinya, guna menghindari main hakim sendiri.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, korban menolak membuat pengaduan dan kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan.