Bank Kalsel Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025

oleh -609 views

Kalseltenginfo.com, Banjarbaru – Ramadan 1446 H memberikan berkah tersendi bagi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel). Bank yang dipimpin Fachrudin ini mendulang prestasi bagus dan gemilang. Bank Kalsel meraih Penghargaan pada BAZNAS Award 2025.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi Bank Kalsel dalam mendukung program pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dikelola secara profesional dan transparan.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin kepada Direktur UPZ Bank Kalsel, Fajri Muhtadi yang mewakili manajemen, dalam acara Festival Cahaya Ramadhan 2025 yang digelar di Atrium Q Mall Banjarbaru.

Festival Cahaya Ramadhan 2025 sendiri merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam membangun ekonomi umat.

Acara ini juga menjadi ajang silaturahmi dan edukasi bagi masyarakat tentang manfaat zakat dalam mengurangi kesenjangan sosial.

Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan ini.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Bank Kalsel dalam mendukung programprogram keumatan, khususnya dalam hal pengelolaan zakat. Melalui UPZ Bank Kalsel, kami berupaya memudahkan masyarakat maupun karyawan, untuk menunaikan kewajiban zakat serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial lainnya,” ujarnya.

Bank Kalsel telah lama aktif dalam pengelolaan zakat melalui UPZ yang terintegrasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Selatan. Program ini tidak hanya membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar zakat, tetapi juga mendukung distribusi dana zakat kepada mustahik (penerima zakat) secara tepat sasaran.

“Bank Kalsel berkomitmen untuk terus meningkatkan peran serta dalam program-program sosial keagamaan, termasuk pengelolaan zakat, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dan upaya mendukung pembangunan ekonomi masyarakat yang lebih Sejahtera,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.