Bank Kalsel-Jamkrida Kalsel Perpanjang Kerja Sama KUR, Perkuat Akses Modal UMKM

oleh -31 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Sebagai wujud sinergi antarbadan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Bank Kalsel terus memperkuat dukungannya terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) antara Bank Kalsel dan PT Jamkrida Kalsel (Perseroda).

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, bersama Direktur Utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor, Selasa (23/06/2026), di Kantor Pusat Bank Kalsel, Banjarmasin.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Elminsyah Jaya, serta perwakilan Divisi Konsumer dan UMK Bank Kalsel maupun Jamkrida Kalsel.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan sinergi yang telah terjalin sejak 2021. Melalui dukungan penjaminan tersebut, penyaluran KUR diharapkan semakin menjangkau pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal guna meningkatkan kapasitas usaha, memperluas kegiatan produktif, dan meningkatkan daya saing.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, mengatakan perpanjangan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pembiayaan bagi sektor produktif, khususnya UMKM.

Menurutnya, sinergi antara Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel juga sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sinergi yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam memperkuat sektor usaha produktif. Diharapkan, penyaluran KUR dapat semakin optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Fachrudin.

Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor, menegaskan penjaminan memiliki peran strategis dalam memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha produktif, terutama UMKM yang memiliki potensi berkembang namun masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pembiayaan.

“Melalui penjaminan KUR ini, Jamkrida Kalsel berkomitmen mendukung perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha produktif di Kalimantan Selatan. Kami juga mengajak para pelaku UMKM agar memanfaatkan KUR secara bijak, meningkatkan literasi keuangan, serta mengelola usaha dengan baik sehingga pembiayaan yang diperoleh benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif yang mampu meningkatkan daya saing usaha,” kata Fauzan.

Sebagai informasi, Bank Kalsel merupakan bank pembangunan daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan yang menjalankan fungsi intermediasi perbankan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Tonggak penting lainnya, pada 22 Juni 2026 Bank Kalsel resmi beroperasi sebagai Bank Devisa. Status baru ini diharapkan semakin memperluas peran Bank Kalsel dalam mendukung aktivitas ekonomi, perdagangan, dan investasi di Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.