Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Perjuangan Partai Partai Swara Indonesia (Parsindo) menuju Pemilu 2024 tinggal selangkah lagi. Kabar menggembirakan ini terkuak setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang putusan gugatan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024, mengabulkan permohonan pemohon (Parsindo) yang meminta keadilan saat proses pendaftaran ke KPU beberapa saat lalu.
Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis pemeriksa sekaligus Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan anggota majelis Puadi, Totok Hariyono dan Lolly Suhenti, juga Majelis Pemeriksa memutus untuk menerima permohonan sebagian pemohon.
Tak hanya itu dalam sidang putusan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022), Majelis juga meminta agar terlapor membatalkan berita acara KPU Nomor 234/PL.01.1-BA/05/2022 tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu tanggal 13 Oktober 2022.
“Memerintahkan termohon (KPU) untuk menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu sesuai dengan hasil verifikasi administrasi perbaikan,” ujar Rahmat Bagja.
Alhasil dalam putusan ini juga disebutkan majelis memerintahkan termohon agar memberi kesempatan kepada pemohon untuk melakukan penyampaian dokumen persyaratan selama 1×24 jam.
Kabar ini pun sangat melegakan keluarga besar Partai Partai Swara Indonesia (Parsindo). Tak terkecuali dengan DPW Parsindo Kalimantan Selatan. Sejumlah pengurus DPW Parsindo Kalsel beserta kader-kader partai langsung sujud syukur mendengar kabar ini. Karena sebelumnya mereka sempat kecewa karena masalah administrasi nyaris tak bisa ikut pemilu.
“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah Bawaslu mengabulkan permohonan Parsindo. Tentunya ini kami yang kami nanti-nantikan dan sangat melegakan sekali. Tentunya dengan momen ini semangat kami semakin meningkat dan kawan-kawan menyambut gembira,” ucap Helmi Rifai SH, Ketua DPW Parsindo Kalsel, kepada sejumlah awak media di Banjarmasin, Sabtu (5/11/2022).
Hingga kini dirinya bersama pengurus lainnya masih menunggu intruksi DPP Parsindo tentang langkah-langkah yang akan dilakukan menyusul dengan keputusan Bawaslu mengabulkan gugatan partai mereka. DPW Parsindo Kalsel tetap mematuhi arahan yang akan disampaikan DPP nantinya.
“Yang pasti kami akan bekerja keras kembali untuk persiapan menuju Pemilu 2024.Saat ini kami masih menunggu arahan DPP dulu, bagaimana langkah selanjutnya,” imbuhnya.
Helmi pun berharap kepada seluruh pengurus DPW Parsindo Kalsel untuk terus menjaga kekompakan dan tetap meneruskan program-program terbaik yang memberikan manfaat kepada masyarakat luas.