Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Hampir 4 bulan menghilang, akhirnya tersangka penganiayaan Bely Putra Wijaya alias Bely (36) ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, di depan Toko Tuperware Jalan Veteran Banjarmasin Tengah, Senin (6/2/2023) sekitar pukul 16.30 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi Selasa (7/2/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan bersama bukti dan akan dikenakan Pasal 351 KUHP.
Tersangka warga Jalan Cenderawasih Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kab. Batola atau Jalan A S Nasution Gang Karang Dukuh RT 15 RW 02 Banjarmasin Tengah ini, diamankan bersama barang bukti sebilah sajam pemotong daging dan selembar hasil visume et revertum luka.
Tersangka terbukti menganiaya Zainal Abidin (43) warga Jalan Sungai Jingah RT 17 Banjarmasin Utara, hingga korban mengalami luka robek dibagian pipi kiri, lengan kanan atas dan bawah.
Penganiayaan terjadi Rabu (21/10/2022) silam, sekitar pukul 20.00 WITA, di depan Gereja Pantekosta Jalan Veteran Banjarmasin Tengah. Saat itu tersangka berkelahi dengan saksi Syahrani, mereka saling pukul dan dilerai oleh korban Zainal Abidin, saat itu posisi tersangka terjatuh.
Kemudian tersangka bangun sambil berkata “tunggu disini” dan langsung berjalan menuju depot J & A. Saksi Syahrani pun pergi, tidak beberapa lama kemudian tersangka kembali datang dengan memegang sajam pemotong daging ditangan kanannya, dan langsung menyerang korban.
Mendapat serangan, korban pun berupaya menghalaunya dengan memukul tersangka menggunakan potongan kayu agar tidak mendekat. Namun, kayu tersebut justru patah karena sudah lapuk sehingga terjadi pergumulan antara korban dan tersangka. Saat korban lengah tersangka menebaskan sajam yang dibawanya berkali-kali ke arah korban. Perkelahian ini pun sempat dilerai oleh saksi Muhammad Aldini, dengan menghalau tersangka menggunakan kayu, namun terjatuh.
Mengetahui banyak mengeluarkan darah di muka dan lengan, korban pun menjauh dan meminta kepada saksi Muhammad Aldini mengantarkannya ke RSUD Ulin Banjarmasin. Kemudian kejadian ini dilaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah. Hampir 4 bulan menghilang, akhirnya tersangka dapat diringkus di Jalan Veteran Banjarmasin Tengah.