17 Paket Sabu Diamankan Dari Tangan Pengedar

oleh -534 views
Foto : Tersangka beserta barang bukti sabu

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Ingin mendapat keuntungan besar, seorang pengedar narkoba Saripudin alias Sarip (34) tak berkutik, ketika rumahnya digrebek sejumlah anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, Senin (14/3/2022) lalu.

Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugiarrto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno saat dikonfirmasi Rabu (16/3/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya sesuai dengan pasal 114 Ayat 1 Sub 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009.

Tersangka merupakan warga Jalan Alalak Selatan RT 03 RW 01 Banjarmasin Utara. Anggota berhasil menyita barang bukti berupa 17 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,63 gram, satu buah dompet warna merah hati dan satu buah sendok plastik, dalam penggrebekan dirumah tersangka.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa dirumah tersangka sering melakukan transaksi narkoba, dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Alhasilnya, anggota berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti paket sabu siap edar yang ditemukan dalam kamar, tersimpan rapi dalam dompet. Untuk pengembangan kasus ini tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.

Dari pengakuan tersangka Sarip seorang duda, dirinya hanya  coba-coba berjualan sabu, karena keuntungannya yang besar. Sebenarnya saya sempat berhenti menggunakan sabu, namun ada seseorang yang menyuruh saya untuk mengedarkan barang haram ini tanpa modal apapun, tapi apes baru mencoba berbinis sabu, belum menikmati hasilnya sudah tertangkap duluan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.