Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika, Jumat (25/2/2022) pagi. Penusnahan barang bukti dilakukan di ruang lobby Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo.
Barang bukti yang dimusnahkan narkoba jenis sabu seberat 1.498, 3 Gram dan Extacy sebanyak 235 butir ini merupakan hasil giat aparat kepolisian selama dua bulan.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan dari 14 LP dan 14 pelaku ,” jelas Kapolresta.
Untuk barang bukti apabila diuangkan mencapai miliaran rupiah dan dari hasil tangkapan itu pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 22.709 orang jiwa.
“Dengan estimasi 1 Gram narkotika jenis sabu dapat dipakai untuk 15 orang,” ujar Kapolresta Banjarmasin.
Dalam pengungkapan selama dua bulan terakhir, para pelaku yang diamankan juga ditemukan para pelaku yang residivis.
Di sisi lain Sabana mengungkapkan terima kasih sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila terlihat hal-hal yang mencurigakan disekitarnya.
“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada anggota Satres Narkoba kami,” katanya
Dalam pemusnahan barang bukti turut dihadiri oleh pihak BNN Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan juga LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.