Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Setelah melakukan penganiayaan di area Pelabuhan Tempat Perlelangan Ikan (TPI) Banjar Raya, tersangka berinisial AS (35), diamankan oleh anggota Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin, Jum’at dinihari (28/10/2022), sekitar pukul 04.00 WITA.
Selain mengamankan tersangka warga Jalan Ir. PHM Noor RT 28 RW 02 Banjarmasin Barat, turut diamankan barang bukti sebilah sajam jenis belati, yang digunakan untuk melukai korbannya berinisial MM (20), warga Jalan Pramuka Gang Raudah jalur 1 RT 30 RW 02 Banjarmasin Timur. Mengakibatkan korban mengalami luka di dahi dan tangan, korban pun dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat berada di TKP, tersangka mencari orang tua korban yang saat itu tidur di dalam mobil. Saya melihat tersangka sudah mengeluarkan sajam, korban pun mendatangi tersangka untuk melerai. Namun tersangka langsung mengamuk dengan sajam sehingga melukai tangan korban dan membuat korban terjatuh. Tersangka juga sempat menendang bagian kepala korban dan mengakibatkan dahi korban terluka.
Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah, SIK mengatakan setelah mengetahui adanya laporan tentang penganiayaan, personel Polsek KPL SPKT dan piket fungsi dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid FH, STrK, MH melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka.
Akhirnya, personel Polsek KPL SPKT dan piket fungsi berhasil menangkap tersangka, tak jauh dari lokasi TKP dan mengamankan barang bukti sajam yang digunakan tersangka.