Tersangka Diduga Mengancam Seorang Anggota Polri, Buntut Keributan Di Cafe

oleh -457 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Agus Ardiansyah alias Ajung (45) warga Jalan Simpang Gusti V Komplek Mutiara RT 32 RW 01 Banjarmasin Barat ditangkap petugas, diduga melakukan pengancaman terhadap seorang anggota Polisi di Cafe Contain Jalan Brigjen Haji Hasan Basri Banjarmasin Utara, Minggu (6/11/2022) silam.

Bersama tersangka diamankan barang bukti sajam jenis belati, yang diduga digunakan untuk mengancam seorang anggota Polri Dwi Bogi Yuniawan (20) warga Jalan Kampung Melayu Gang IAIN RT 11 Banjarmasin Tengah.

Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno saat dikonfirmasi Rabu (9/11/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan akan dikenakan Pasal 335 KUHP.

Pengancaman bermula saat terjadi keributan di Cafe Contain sampai ke jalan Simpang Tangga, korban pun berhenti untuk melerai dan mengamankan situasi, namun datang beberapa orang melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan tangan kosong. Kemudian datang rekan korban dan menghubungi rekan-rekannya yang lain untuk membantu mengamankan situasi di TKP.

Saat itulah tersangka datang sambil menghunus senjata tajam ke arah korban, padahal korban sudah mengenalkan diri sebagai anggota. Namun tersangka tetap mengancam korban dengan menghunus sajam, tersangka pun langsung diamankan oleh rekan-rekan korban, dan digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Utara bersama barang buktinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.