Tersangka Curanmor Dan Komplotan Penadah Berhasil Diringkus

oleh -652 views
Foto : Tersangka curanmor bersama para penadah serta barang bukti yang berhasil diciduk aparat

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang tersangka curanmor Ahmad Zurkani alias Jabrun (22), bersama tiga orang penadahnya M Ibnu Arabi alias Amat (21), Arbain alias Bain (44), dan Khairil Wafa alias Wafa (21), ditangkap anggota Buser Polsekta Banjarmasin Tengah secara terpisah, Kamis dinihari (29/12/2022).

Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi Kamis (29/12/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka curanmor dan para penadahya serta barang buktinya.

Awalnya anggota berhasil mengamankan dua penadah sekitar pukul 00.53 WITA, tersangka Amat warga Jalan Puntik Mandastana Desa Puntik Luar Kec. Mandastana Kab. Batola, dan tersangka Wafa warga Desa Tanipah RT. 01 RW. 01 Desa Tanipah Kec. Mandastana Kab. Batola. Mereka ditangkap saat berada di Jalan Trans Kalimantan RT 08 Kelurahan Handil Bakti Kec. Alalak Kab. Batola.

Kemudian sekitar pukul 01.30 WITA, anggota kembali berhasil menciduk dua tersangka lagi di Jalan Alalak Utara RT 12 Banjarmasin Utara, tersangka Zurkani warga Jalan Semangat Dalam RT 02 RW01 Desa Semangat Dalam Kec. Alalak Kab. Batola, dan tersangka Bain warga Jalan Handil Bakti RT 27 RW 02 Desa Handil Bakti Kec. Alalak Kab. Batola.

Selain mengamankan keempat tersangka, juga diamankan barang bukti sebuah Honda Beat warna Margenta Hitam, Nopol DA 6283 AEI, 1 lembar STNK Honda Beat warna Margenta Hitam Nopol DA 6019 AEV, atas nama Iqma Lewyska ( 23), warga Jalan Saka Permai Gang Rindu RT. 06 RW. 01 Banjarmasin Barat, 1 buah Nopol DA 6019 AEV, 1 buah kunci sepeda motor. Sepeda motor ditemukan di Jalan Trans Kalimantan tepatnya di Pos Lantas Simpang Empat Handil Bakti Batola.

Aksi curanmor ini dilakukan tersangka di Jalan Kinibalu tepatnya di depan toko Amat/Alex Banjarmasin Tengah, Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 10.00 WITA. Saat membayar uang untuk membeli pakan ayam di toko tersebut, tiba-tiba sepeda motor dibawa orang yang tak dikenal. Sadar sepeda motornya dibawa kabur, korban pun berusaha mengejarnya tetapi tidak berhasil. Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

Kurang lebih 4 hari melakukan penyelidikan, anggota Buser yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, diback-up anggota Reskrim Polsek Alalak, akhirnya berhasil menciduk tersangka curanmor bersama para penadahnya secara estafet, serta barang buktinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.