Terkejut Saat Polisi Datang, Pengedar Sabu Diciduk

oleh -861 views
Foto : Tersangka beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seoramg pengedar sabu Anang Fadli alias Anang Gober (40) terkejut, tatkala rumahnya kedatangan sejumlah anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, untuk menciduknya, Kamis silam (24/3/2022).

Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugiarto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno saat ditanya soal penangkapan Senin (28/3/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Sub 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dari tangan tersangka warga Jalan Alalak Tengah RT. 11 RW. 01 Banjarmasin Utara, anggota berhasil mengamankan barang bukti lima paket narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 0,90 gram, satu buah pipet kaca, satu buah Handphone Xioami, satu buaj kota rokok, dan satu buah mancis.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat sekitar, bahwa rumah tersangka serimg didatangi oleh orang tak dikenal, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota.

Alhasil penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Sudirno, berhasil menangkap tersangka yang saat itu sedang menggunakan sabu dikamarnya, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.