Seorang Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Di Poskamling

oleh -622 views
Foto : Tersangka beserta barang bukti sabu yang ditemukan

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang pengedar narkoba Hendriansyah alias Hendri Teler (39) ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Barat di Jalan Banyiur Luar Gang Alpon RT 12 tepatnya di poskamling Depan Gang Banjarmasin Barat, Jum’at (2/12/2022) lalu.

Dari tangan tersangka warga Jalan Banyiur Luar Gang Alpon RT 12 Banjarmasin Barat ini, disita sejumlah barang bukti berupa 17 paket sabu berat bersih 2,2 Gram, 1 buah kotak rokok.

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Senin(5/12/2022) membemarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga sekitar bahwa di Tempat Kejadian Pekara (TKP) sering dijadikan tempat transaksi narkoba, anggota pun langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhasil, anggota Buser yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting berhasil menangkap tersangka dan saat digeledah ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di saku celana. Tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.