Seorang Pemuda Tak Berkutik, Ketika Kedapatan Bawa Sabu

oleh -733 views
Foto : Pelaku beserta barang bukti

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Muhammad Aditya Ramadhan alias Kokoh (24) hanya bisa pasrah ketika di gelandang Ke Mapolresta Banjarmasin, lantaran warga jalan warga Jalan Dahlia Gang Budaya Telawang Banjarmasin Barat ini, tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu.

Kokoh diciduk ketika berada di Jalan Japri Zam-zam Komplek Sugiono Rt. 40 Teluk Dalam Banjarmasin Tengah, Senin (1/8/2022) . Dari tangannya petugas berhasil menyita barang bukti 8 paket sabu dengan berat bersih 138,11 gram.

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko bahwa pelaku diamankan beserta barang bukti, berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Pelaku kedapatan menyimpan 8 paket sabu seberat 138,11 gram,” jelas Kasat, Jumat (5/8/2022).

Selain mengamankan pelaku, turut disita 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 pak plastik klip, 1 buah sepeda motor Honda Scoopy Nopol DA 4271 AR, dan beberapa barang lainnya.

Saat ini petugas penyidik masih melakukan pemeriksaan dan jika terbukti akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat ( 2 ) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.