Seorang Pemuda Mengancam Warga Dengan Belati

oleh -477 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang pria muda Sayid Rido (21) melakukan pengancaman kepada warga sekitar Jalan Teluk Kelayan Taman Siring RT.02 Banjarmasin Selatan, dan berakhir di Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Rabu malam (28/12/2022) sekitar pukul 22.30 WITA.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto, SIK, MM melalui Kanit Reskrim Ipda Herjunaidi saat dikonfirmasi Jum’at (30/12/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat tahun 1951.

Tersangka warga Jalan Gerilya Gang Asoka Banjarmasin Selatan ini, ditangkap anggota Buser Polsekta Banjarmasin Selatan dengan barang bukti sebilah sajam belati. Saat melakukan patroli, anggota mendapat laporan adanya pemuda yang melakukan pengancaman terhadap warga sekitar dengan sajam yang terhunus ditangannya. Anggota pun langsung ke TKP, dan berhasil mengamankan tersangka dengan menggelandangnya ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.