Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang anak dibawah umur berinisial MGD (17), nekad ngodok jadi pesuruh Narkoba. Ia ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat di Jalan Teluk Tiram Darat tepatnya di Ponsel Nizam Rt. 01, Banjarmasin Barat, saat menunggu pembeli.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana, STrK saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka Narkoba bersama barang buktinya dan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain mengamankan tersangka warga Jalan Djpk Memtaya Banjarmasin Tengah, juga ikut diamankan barang bukti lima paket sabu berat bersih 22,46 gram, satu buah kotak warna hitam, satu unit Hp merk Oppo warna hitam, dan satu unit Hp merk I phone 8 warna hitam.
Penangkapan tersangka atas informasi masyarakat, terkait aktifitas tersangka yang mencurigakan di Tempat Kejadian Pekara (TKP). Alhasilnya setelah dilakukan pengintaian dan dilakukan penggeledahan, tersangka tak bisa berkutik, ketika ditemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di plapon ponsel. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.