Satu Tersangka Pencuri BTS Berhasil Ditangkap

oleh -716 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Enam hari lakukan penyelidikan, akhirnya tersangka pencuri kabel Base Transceiver Station (BTS) M. Asir Kindi (31) ditangkap oleh Tim Gabungan di rumahnya, Selasa (18/10/2022).

Tersangka warga Jalan Kelayan B komplek 10 RT 03 Banjarmasin Selatan diamankan bersama barang bukti 1 unit Mobil Daihatsu Grandmax Nopol B 9856 PAK warna hitam (sarana), 1 rekaman CCTV, 1 buah baju warna biru.

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi Rabu (18/10/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 362 KUHP.

Saat ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap tersangka utama dan temannya yang ikut serta dalam aksi pencurian tersebut.

Anggota menerima laporan dari seorang pegawai BTS Eko Ariyanto (32) warga Jalan Tamban Lupak RT 11 RW 02 Kelurahan Tamban Lupak Kabupaten Barito Kuala (Batola) Rabu (12/10/2022 ), bahwa telah terjadi pencurian di Jalan S. Parman tepatnya tower BTS Jorong Cafe Banjarmasin Barat.

Saat itu Eko bersama temannya mengecek BTS Nokia di TKP, lantaran adanya gangguan pada BTS nokia tersebut. Ketika dilakukan pengecekan ke atas tower BTS Nokia, pelapor terkejut ada beberapa kabel feeder yang hilang, yakni kurang lebih enam buah kabel dengan total panjang 35 meter. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat.

Setelah melakukan penyelidikan selama 6 hari anggota Buru Sergap (Buser) dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting diback-up Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Unit Resmob Polda Kalsel, dan Satuan Reskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, berhasil menangkap tersangka dan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.