Kalseltenginfo.com Banjarbaru – PH (25) salah satu tersangka Jambret, tak bisa berkutik lagi ketika anggota Polsek Banjarbaru Barat menangkapnya bersama warga sekitar Jalan Angkasa Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 23.00 WITA.
Tersangka berdomisili di Jalan Sidoharjo Gang Harapan Jaya RT. 11 RW. 02 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Anggota menyita barang bukti berupa satu buah tas selempang warna putih kombinasi kuning, satu buah Handphone merk IPhone 7 warna silver, satu buah jam tangan merk Mirage, satu buah dompet warna abu-abu kombinasi putih berisi uang sebesar Rp. 270.000, dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam tanpa plat nomor milik tersangka.
Seluruh barang bukti tersebut diketahui milik korban Rika Ananda (18) warga Jalan Tambak Komplek Griya Ramania Blok C RT. 29 RW. 08 Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, SH, MH, SIK melalui Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Pardede Kumoro saat dikonfirmasi Jum’at (10/12/2021), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti, dan anggota masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang sempat kabur.
Waktu itu korban pulang dari Banjarbaru menuju Landasan Ulin menggunakan sepeda motor, ketika sampai di Jalan Angkasa korban dipepet oleh dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Yamaha RX King, dan langsung menarik tas slempang warna putih yang dikenakan korban di bahu sebelah kanan.
Setelah berhasil menggasak tas korban, kedua tersangka langsung kabur menuju bandara lama. Korban pun mengejarnya dan berhasil menabrak sepeda motor tersangka di depan Jalan Kasturi Banjarbaru. Mengakibatkan tersangka dan korban pun terjatuh, tak lama kemudian warga sekitar berdatangan untuk menolong korban dan mengamankan tersangka. Namun satu tersangka berhasil kabur meloloskan diri, warga pun langsung melaporkan kejadian ini ke kantor Mapolsek Banjarbaru Barat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka PH, bahwa tersangka bersama temannya ini sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan, di Jalan Trikora sekitar Bundaran Palm namun saat itu aksinya tidak berhasil lantaran Hp korban jatuh duluan, di Bundaran Liang Anggang tersangka menggasak sebuah tas berisi uang Rp. 400.000, dan di Jalan Angkasa berhasil mengambil satu buah tas.