Satpolairud Banjarmasin Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba

oleh -508 views
Foto : Dua tersangka narkoba beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satpolairud Banjarmasin

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Banjarmasin berhasil menggagalkan transaksi narkoba, dan mengamankan dua tersangka MYY (31) dan SA (47), mereka ditangkap secara terpisah, Rabu malam (16/3/2022).

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Christugus Lirens, saat dikonfirmasi Jum’at (18/3/2022) membenarkan telah mengamankan kedua tersangka secara terpisah bersama barang buktinya, dan mereka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Sub Pasal 112 Ayat (2) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari tersangka MYY warga Jalan Komplek Trikora Asri E-13 RT 03 RW 05 Kelurahan Guntung Paikat Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru diamankan barang bukti berupa satu buah dompet kain kecil, satu set alat hisap bong, satu set kompor, dua paket sabu dengan berat bersih 9,7 gram, dua buah sendok sabu dari sedotan plastik, satu buah timbangan digital, satu unit Hp merk vivo warna biru hitam, satu buah tas pinggang warna hitam, satu pak plastik klip, tiga batang pipet kaca, satu buah kotak rokok.

Sedangkan dari tersangka SA warga Jalan Adonis Samad RT 3/10 Panarung Pahandut Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah, diamankan satu paket sabu dengan berat 24,15 gram, satu unit Hp merk Oppo Reno 5 warna hitam silver, satu unit Hp merk Vivo Y12S warna biru malam.

Anggota sudah lama melakukan pemantauan terhadap tersangka MYY, karena sering melakukan transaksi narkoba di perairan, anggota pun mencoba memancing tersangka dengan menyamar sebagai pembeli.

Awalnya tersangka MYY akan melakukan transaksi di Pelabuhan Banjar Raya, namun tersangka MYY mengubahnya di Jalan A. Yani Km. 8,6 RT 15 RW 04 tepatnya di depan Komplek Palapan Permai Kelurahan Tatah Belayung Baru Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Kemudian Tim bergerak ke titik lokasi dan melihat tersangka yang mencurigakan sedang meletakan sesuatu, dan langsung dilakukan penangkapan. Petugas menemukan 2 paket sabu dengan berat bersih 9,70 gram, serta barang bukti lainnya.

Tak lama kemudian anggota kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di pesisir Sungai Martapura di dekat Gang Odi. Anggota Opsnal melihat seseorang yang mencurigakan, diduga pengedar narkoba dan langsung membuntutinya.

Sesampainya di Jalan Rawasari 14 Banjarmasin Tengah, tersangka SA bersama salah satu tersangka lainnya berhenti, dan melakukan transaksi. Saat hendak ditangkap, salah seorang diduga sebagai penjual ini langsung kabur, melihat kedatangan anggota.

Naas, tersangka SA tak bisa berkutik, ketika anggota menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 24,15 gram disamping dinding dekat pintu depan rumah. Tersangka SA bersama barang bukti dibawa ke Markas Sat Polairud Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Christugus Lirens, menambahkan penangkapan ini termasuk  dalam operasi Kewilayahan Antik Intan 2022 yang dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Ipda Alamsyah Sugiarto, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.