Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Diduga pelaku pengeroyokan hingga korbannya meninggal dunia, RA (30) dan AM (50) diringkus Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, Selasa (21/3/2023).
RA (paman) dan AM (keponakan) warga Jalan 9 Oktober Gang Jemaah II RT 9 RW 05 Banjarmasin Selatan diduga telah mengeroyok korban Arbani alias Ojek (45) yang juga merupakan warga setempat.
Akibat perkelahian tak seimbang 2 lawan 1, membuat korban meninggal dunia setelah sempat dibawa ke IGD RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin. Korban mengalami luka di pipi kanan, di bawah bibir, dada kiri, leher kiri dan luka di tenggorokan. Sedangkan pelaku RA mengalami luka di tangan, masih menjalani perawatan di RS Sari Mulia Banjarmasin, AM sempat melarikan ke Banjarbaru, namun dengan cepat dapat diamankan.
Menurut keterangan sementara, saat itu istri korban menasehati anaknya di depan rumah, kebetulan pelaku lewat dan mendengar ucapan dari istri korban “jangan ikut-ikutan men-zenit, jangan minum obat zolam”, mendengar kata-kata tersebut diduga pelaku AM tersinggung.
Kemudian pelaku AM menghubungi pelaku RA dan bertemu dengan korban di TKP. RA langsung menyerang korban dengan sajam, korban pun melawan hingga RA terluka. Melihat hal tersebut pelaku AM langsung membantu dengan menyerang korban dengan sajam jenis keris hingga korban terkapar. Pelaku AM pergi meninggalkan TKP sedangkan pelaku RA di bawa ke RS Sari Mulia Banjarmasin.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto, SIK, MM saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan kedua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia bersama barang buktinya, sedangkan pelaku RA masih menjalani perawatan di RS Sari Mulia Banjarmasin.