Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Tersangka penganiayaan Maulana Ikhsan alias Ihsan (22), hingga mengakibatkan kakak iparnya tewas, jalani rekonstruksi di Mapolsekta Banjarmasin Utara, Jum’at (27/1/2023) sekitar pukul 14.30 WITA.
Rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudirno, dihadiri para keluarga tersangka, termasuk kakak tersangka sekaligus istri korban bernama Laila Sari (30).
Sebanyak 19 adegan dilakukan oleh tersangka warga Jalan Padat Karya Komplek Perdana Mandiri Blok I Banjarmasin Utara ini, dan penganiayaan dilakukan pada adegan 15 hingga korban tak berdaya.
Perkelahian terjadi Minggu (25/112022) sekitar pukul 17.00 WITA, di Jalan Padat Karya Komplek Perdana Mandiri Blok I Banjarmasin Utara. Tersangka datang ke rumah korban untuk mengunjugi kakak perempuan dan anak keponakannya.
Tak lama kemudian, korban datang langsung masuk rumah, mencari HP yang disimpan oleh istrinya (kakak tersangka), hingga beselisih paham. Kejadian ini terdengar oleh tersangka, dan ia masuk ke kamar, menanyakan kepada korban “apa masih main babinian lainkah”. Korban tidak menjawab dan langsung pergi ke luar kamar. Ternyata korban kembali mendatangi istrinya yang berada di ruang tamu, dan kembali terjadi cekcok, hingga keluar di teras rumah. Tersangka pun keluar mendatangi korban dan saksi (istri korban) saat cekcok di teras rumah, serta kembali bertanya kepada korban namun tidak dijawab.
Tersangka emosi dan masuk ke dapur mengambil pisau yang disimpannya dalam saku celana, serta kembali mendatangi korban dan istrinya. Melihat tersangka mencabut pisau, korban pun lari ke arah jalan komplèk dan dikejar oleh tersangka bersama saksi (istri korban). Naas, korban terjatuh dengan posisi tertelungkup dan langsung didekati tersangka. Saat korban berbalik, posisi terlentang dengan kedua kaki menahan badan tersangka yang berada di depannya, tersangka langsung menusuk dada kiri korban satu kali. Pisau langsung dicabut oleh tersangka dan berdiri menjauh dari korban yang kemudian bangkit berusaha mencabut tiang plang jalan, tapi tidak bisa.
Selanjutnya, istri korban memeluk tersangka untuk melerai, menyuruh membuang pisau dan pergi meninggalkan TKP, guna menenangkan tersangka. Korban pun terduduk di jalan komplek sambil memegangi dada kirinya yang terluka, kemudian istri korban kembali datang, memeluk dan menolong korban sambil berteriak minta tolong.
Dari keterangan istri korban Laila Sari yang merupakan kakak tersangka, sebelumnya ngak punya masalah, tapi diduga suami saya itu selingkuh, sering perempuan nelpon, di chat, dan di voice note, saat kejadian dia asyik main game.
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudirno, bahwa rekonstruksi ini dilaksanakan di dalam ruangan Mapolsekta, meski hujan kita tetap melaksanakannya, agar dapat diketahui bagaimana tersangka melakukannnya. Rekonstruksi dihadiri keluarga tersangka yang juga sebagai saksi, pengacara tersangka dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.