Pembawa Sajam Ditangkap, Saat Cipta Kondisi Di Wilayah Banjarmasin Utara

oleh -522 views
Foto : Tersangka bersama barang bukti sebilah sajam

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Tak bisa berkutik pembawa sajam Hakim (39) warga Jalan Alalak Selatan Gang Anda RT 07 RW 01 Banjarmasin Utara, ditangkap Anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara saat melakukan cipta kondusip (cikon) melintasi di Jalan Alalak Selatan Gang Anda RT. 07 RW. 01 Banjarmasin Utara, Minggu lalu (21/8/2022).

Anggota menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis belati lengkap dengan kumpang warna merah panjang 30 cm.

Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno saat dikonfitmasi Senin (22/8/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Drt No. 12 Tahun 1951

Saat anggota Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Sudirno, sedang melakukan Cipkon di wilayah hukum Banjarmasin Utara, tanpa sengaja anggota melihat seseorang gerak-geriknya mencurigakan. Anggota langsung berhenti dan menggeladah tubuhnya, alhasil ditemukan sebilah sajam dibalik bajunya. Tersangka tak bisa berbuat apa-apa dan langsung digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.

Ditambahkan Ipda Sudirno, kegiatan ini untuk mengatisipasi keamanan di wilayah hukum Banjarmasin Utara, agar terhin dari peredaran narkoba, pencurian, begal dan lain-lain, yang bisa mengganggu Kantibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.