Pembawa Sajam Diamankan Anggota Satpol PP Kota Banjarmasin

oleh -704 views
Foto : Pelaku dan barang bukti sebilah sajam

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin, – Seorang pemuda pembawa senjata tajam (sajam) Abdul Wahab (21), warga Jalan Pekapuran B Laut RT 12 Banjarmasin Tengah ditangkap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, di Jalan Sungai Baru Siring belakang Musholla Banjarmasin Tengah, Minggu pagi (16/10/2022), sekitar pukul 09.00 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, STRiK, MH saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU No.12 Darurat Tahun 1951.

Saat anggota Sat Pol PP Kota Banjarmasin sedang melaksanakan patroli rutin menertibkan kawasan wisata Siring dan sekitarnya, melihat pelaku sedang minum-minuman keras, kemudian ditegur oleh dua orang anggota Satpol PP Kota Banjarmasin Ibnu Kasim alias Ibnu (49) dan Yahya (38), karena tidak terima ditegur pelaku marah dan langsung mengeluarkan sebilah sajam dari dalam tas selempang serta mengacungkannya ke arah kedua anggota Satpol PP beserta anggota lainnnya. Pelaku pun langsung diamankan anggota Satpol PP dan diserahkan ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah bersama barang buktinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.