Pelaku Penganiayaan Seorang Sales Berhasil Diamankan

oleh -675 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Pelaku penganiayaan sales obat nyamuk bernama Israfi alias Rafi (29), akhirnya diringkus anggota Opsenal Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, saar menuju pulang ke rumah, Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 17.30 WITA

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK saat dikonfirmasi Rabu (28/12/2022), membenarkan telah mengamankan pelaku penganiayaan dan akan dikenakan Pasal 351 KUHP.

Pelaku warga Jalan Ir PHM Noor Gang Nurudin RT 56 Banjarmasin Barat, terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban Ahmad Reza (27) warga Jalan KS Tubun Gang II Damai RT 14 RW 01 Banjarmasin Selatan, hingga korban mengalami luka dibagian pelipis mata kanan.

Penganiayaan terjadi di Jalan Ir PHM Noor Gang Nurudin RT 56 Banjarmasin Barat, Selasa (9/7/2022) silam sekitar pukul 15.00 WITA. Hari itu korban bekerja seperti biasa sebagai sales obat nyamuk menggunakan sepeda motor. Sewaktu korban menawarkan dagangannya masuk di Gang Nuruddin, tanpa sengaja sepeda motornya mengenai sepeda motor pelaku yang terparkir di pinggir jalan di Gang tersebut. Korban pun langsung meminta maaf dan menanyakan “ada yang rusak kah kendaraan pian”, namun pelaku tidak terima dan langsung menganiaya korban dengan tangan kosong.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian pelipis mata kanan, dan melaporkannya ke Polsekta Banjarmasin Barat, Setelah 18 hari menghilang, akhirnya pelaku yang baru pulang kerja dari Sungai Danau dan Sampit sebagai buruh bangunan, langsung ditangkap anggota Ops Reskrin Polsekta Banjarmasin Barat dan digelandang ke Mapolsekta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.