Pelaku Penganiayaan dan Barang Buktinya Berhasil Diamankan

oleh -638 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang pria Tenpeyan alias Iyan Brlang (56) ditangkap Buser Polsekta Banjarmasin Utara dirumahnya bersama barang buktinya sebilah sajam jenis parang, Rabu (22/8/2023) sekitar pukul 23.00 WITA.

Tersangka warga Jalan Pangeran RT 04 RW 01 Banjarmasin Utara terbukti menganiaya korban FR (19) yang merupakan tetangganya sendiri, hingga korban mengalami luka dibagian penggelangan tangan.

Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno saat dikonfirmasi Jum’at (24/3/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Pada Rabu (22/3/22023) sekitar pukul 18.00 WITA, pelaku mendatangi rumah korban untuk mencari kakaknya dengan membawa sajam jenis parang. Kakak korban dengan pelaku terlibat pembicaraan serius dan sempat terjadi kesalahpahaman. Pelaku marah dan sang kakak takut hingga lari ke dalam rumah, korban pun berusaha menenangkan pelaku, namun tak bisa, pelaku malah mengayunkan sajamnya ke arah korban. Beruntung, dengan sigap serangan tersebut dapat ditangkis, hingga mengakibatkan tangan kiri korban mengalami luka gores.

Beberapa saat kemudian, warga berdatangan untuk melerai perkelahian tersebut dan pelaku pun pergi meninggalkan TKP. Kejadian ini dilaporkan korban ke Polsekta Banjarmasin Utara, guna proses lebih lanjut. Tak berapa lama setelah dilaporkan, pelaku berhasil diamankan bersama barang buktinya dan langsung digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.