Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial MAR. Diciduk petugas berdasarkan laporan korban Latifah ke Mapolsekta Banjarmasin Timur, Senin (7/3) sekitar pukul 18.52 WITA. Selain mengamankan pelaku MAR, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat.
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah bahwa pelaku melakukan aksinya di rumah korban Latifah di Jalan Benua Anyar No. 27 Komplek Banua Anyar Permai Rt. 03 Rw. 01 Kel. Banua Anyar Banjarmasin.
“Korban mengantar anak ke sekolah setibanya dirumah, korban baru menyadari bahwa sepeda motor milik korban yang sebelumnya di parkir di depan rumah sudah tidak ada lagi alias hilang dicuri,” jelas Pujie kepada awak media, Selasa (8/3).
Dikatakan Pujie, pihaknya langsung menindaklanjuti setelah mendapatkan laporan dari korban.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, AKP H Timuryono melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait aksinya,” ujarnya.