Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang kurir sabu Akib alias Kacong (28) warga Jalan Agraria Gang 4A RT. 24 Banjarmasin Barat, ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) saat berkumpul dengan keluarga dirumahnya, Senin lalu (5/12/2022).
Dari tangan tersangka disita barang bukti 5 paket sabu berat bersih 2,91 Gram, 1 buah timbangan digital merk Constant, 1 pipet kaca, 1 buah serok terbuat dari sedotan plastik, 3 pak plastik klip.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi Jum’at (9/12/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka sudah lama menjadi Target Operasi (TO), lantaran merupakan pengedar sabu yang beroperasi di kawasan Jalan Agraria Gang 4A RT. 24 Banjarmasin Barat. Apalagi sering ada laporan dari masyarakat, rumah tersangka sering dikunjungii oleh kalangan muda hingga orang tua.
Setelah dilakukan penyelidikan, Alhasilnya saat digerebek ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di kamar tersangka.