Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Deretan partai politik mengikuti kontestasi pemilu kian bertambah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus didatangi sejumlah partai politik baik yang lama maupun pendatang baru. Para partai politik pun mendapat kesempatan untuk melakukan konsultasi khusus terkait pelaksanaan pemilu 2024. Tentunya kedatangan partai politik sebagai langkah kesiapan partai yang akan berkompetisi di pemilu mendatang.
Setidaknya ini juga dilakukan salah satu partai politik debutan baru Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia). Seperti halnya yang dilakukan pengurus Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) DPW Kalimantan Selatan. Tidak tanggung-tanggung Ketua DPW Parsindo Kalimantan Selatan, Helmi Rifa’I SH mendatangi langsung ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, Senin siang (27/06/2022). Selain bersilaturahmi Pengurus Parsindo juga berkonsultasi dengan KPU Kalsel, terkait proses tahapan pendaftaran hingga verifikasi. Kedatangan mereka disambut hangat Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, H.Suwanto, SH, MH.
“Alhamdulillah kami hari ini bersilaturahmi dan berkonsultasi dengan penyelenggaran Pemilu, KPU Kalsel. Banyak hal yang kami konsultasikan juga terkait proses tahapan pendaftaran dan verifikasi. Tak hanya itu kami pun ingin pencerahan tentang pelaporan dana kampanye, apalagi sebagai partai politik baru ini merupakan momen terbaik mengenal lebih jauh sistem pemilu 2022. Kami berterima kasih sekali dengan sambutan hangat KPU Kalsel,”ungkap Ketua DPW Parsindo Kalimantan Selatan, Helmi Rifa’I SH, disela-sela pertemuan khusus ke KPU Kalsel, Senin (27/06/2022).
Menurut politisi muda yang dikenal dekat dengan media ini, tentunya konsultasi ke KPU Kalsel menjadi sharing yang luar biasa. Karena berbagai informasi dan tatalaksana kegiatan Pemilu 2022 menjadi jelas dan terang benderang. Hal ini akan membantu parpol seperti Parsindo untuk memahami hal-hal keterkaitan dengan pemilu.Sehingga hal ini menjadi acuan mereka mengikuti proses tahapan pemilu dengan baik, profesional serta sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sekedar diketahui mengacu Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu, tahapan pendaftaran parpol dimulai 14 Juni nanti. Tanggal tersebut berdasarkan hitung mundur 20 bulan dari keputusan pengambilan suara 14 Februari 2024. Hal itu pula sesuai dengan hasil pertemuan KPU RI dengan Presiden Joko Widodo, pemilu sesuai siklus lima tahunan.
“Dari informasi-informasi yang disampaikan perwakilan KPU ini, kita menjadi pahan apa saja yang dipersiapkan yang menjadi rangkaian tahapan-tahapan yang harus dilakukakan oleh partai politik, serta keperluan dokumen-dokumen.Tentunya ini juga edukasi baik bagi partai politik seperti Parsindo di daerah,” tambah Helmi lagi.
Sementara itu Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, H.Suwanto, SH, MH sangat mengapresiasi kunjungan silaturahmi dan konsultasi yang dilakukan Parsindo DPW Kalsel.Karena hal ini menunjukkan hubungan yang harmonis terus terjaga antara penyelenggara pemilu seperti KPU dengan partai-partai politik di Kalsel, salah satunya adalah Partai Swara Rakyat Indonesia ini.
“Tentunya hal ini sangat baik sekali intensitas komunikasi untuk memudahkan partai politik dalam memahami prosedural dan tahapan-tahapan pemilu dengan baik. Tentunya ada pemahaman dari partai politik terkait harus menyiapkan kelengkapan dokumen dalam pendaftaran dan verifikasi yaitu strtuktur organisasi, kantor sekretariat, pengurus kecamatan, serta data keanggotaan.,” katanya berterima kasih.
Melansir Peraturan KPU No.3 tahun 2022, pasal yang mengatur tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 disebutkan bahwa Tahapan Pemilu 2024, dimulai dengan pendaftaran dan verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu. Berrdasarkan informasi tersebut maka pendaftaran dan verifikasi partai politik dijadwalkan selama 5 bulan yang dimulai pada Jumat, 29 Juli 2022 hingga Selasa, 13 Desember 2022.