Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu Senilai Rp. 5,3 Milyar

oleh -524 views
Foto : saat pemusnahan barang bukti sabu di Mapolresta Banjarmasin

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Sabu senilai Rp 5,3 Milyar dimusnahkan oleh Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (22/6) sekitar pukul 14.30 WITA.

Pemusnahan yang di lakukan di halaman Satuan Res Narkoba dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito SIK MH, didampangi Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko. Dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, dan juga LKBH Universitas Lambung Mangkurat.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil giat selama dua bulan terhitung dari bulan Mei dan Juni 2022.

“Ini merupakan hasil tangkapan selama dua bulan dengan total berat 3,592,48 Kg sabu, ” jelas Sabana kepada awak media.

Dikatakan Kapolresta, adapun pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari 15 LP dengan 19 tersangka.

“Dari ke 19 orang tersebut, ada yang residivis dan ada juga yang baru,” ujarnya.

Terkait hasil kasus yang diungkap petugas berhasil menyelamatkan sebanyak 53.886 orang warga dari bahaya narkotika.

“Apabila diuangkan dari 3,5 Kg sabu dan adalah sebesar 5,3 Miliar Rupiah,” ucapnya.

Kombes Pol Sabana juga berterima kasih sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila terlihat hal-hal yang disekitarnya.

“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada anggota Satres Narkoba kami,” tutur Kombes Pol Sabana.

“Ini merupakan salah satu bukti, peran serta masyarakat dalam melakukan pemberantasan narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.