Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Dua pria yang sehari-seharinya berprofesi sebagai buruh lepas bandari judi togel kopun putih, ditangkap Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur. Keduanya diamankan saat giat yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP H Timuryono, Senin (22/8/2022) malam di Pekapuran Raya Gang Gambir RT 12 Banjarmasin Timur.
Kedua pelaku adalah Ahmad (52) warga Jalan Pekapuran Raya Gang Gambir dan Jumali (52) warga Jalan Kelayan A
Gang Sejahtera Banjarmasin Tengah. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 8 kertas berisikan grafik angka, Handphone, dan uang Rp 120 ribu.
Menurut Kapolsekta Kompol Pujie Firmansyah, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran kupon putih di Pekapuran Raya Banjarmasin Timur.
“Saat digeledah di rumah Ahmad, diamankan Jumali yang saat itu sedang merekap,” jelas Pujie kepada awak media, Sabtu (27/8/2022).
Dikatakan Puje, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing, pelaku Ahmad sebagai pengepul nomor, sementara Jumali diketahui datang ke rumah Ahmad sebagai pembeli.
“Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan penyidik,” tambahnya.