Ibu Muda Ditangkap Lantaran Simpan Sabu

oleh -543 views
Foto : Kedua tersangka beserta barang bukti beberapa paket sabu, 1 unit sepeda motor, barang bukti lainnya

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Lidya alias Ayya (26) warga Jalan Martapura Lama Km. 9 Komplek Antasan Perdana RT. 16 No. 2A Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin dirumahnya, lantaran sabu yang disimpan dalam laci make up.

Sebelumnya, diamankan tersangka Juhari (20) warga Jalan Martapura Lama Km. 8,5 Komplek Perumahan Suaka Indah Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, dengan barang bukti 1 paket sabu. Dari pengakuan Juhari bahwa sabu diperoleh dari temannya bernama Lidya. Bermodalkan ” nyanyian” tersangka Juhari ini, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan ibu rumah tangga tersebut di rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 8 paket sabu yang disimpan dalam laci make up di kamar tersangka Ayya. Dari tangan kedua tersangka disita 9 paket sabu 8,03 gram, sebuah botol berisi sabu 4,56 gram, 1 unit sepeda motor dan bukti lainnya.

Tertangkapnya Juhari dan Lidya alias Ayya, Jumat (9/9/2022) berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka tersebut di tempat berbeda.

“Total sabu yang disita dari kedua tersangka 12,59 gram” jelas Suryo kepada awak media, Rabu (14/9/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.