Cafe Mariga Dibubarkan Petugas, Lantaran Salahi Izin, Putar Musik EDM

oleh -1,313 views
Foto : Saat petugas membubarkan pengunjung Cafe Mariga

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Para pengunjung Cafe Mariga di Jalan Jafri Zam-zam Banjarmasin Barat dibubarkan sejumlah anggota Satuan Sabara Polresta Banjarmasin dan anggota Buru Sergap (Buser) Banjarmasin Barat, Sabtu malam (28/5/2022), sekitar pukul 23.30 WITA.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol I Made Subagia dan Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting, langsung membubarkan para pengunjung cafe.

Dikatakan Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol I Made Subagia, pembubaran ini dilakukan karena sering mendapat laporan mengenai adanya suata musik yang cukup mengganggu.

Pada dasarnya, cafe tersebut juga menyalahi izin karena memutar musik EDM. Sebab, musik jenis ini hanya boleh diputar di Tempat Hiburan Malam (THM), izinnya berbeda.

Oleh sebab itu, kami melakukan teguran keras, dan jika ke depan masih saja, kami akan melakukan tindakan tegas, membubarkan serta mengangkut sound system yang berada di cafe tersebut.

Selain suara musik yang keras, cafe ini juga sering dikeluhkan tempat parkirnya yang memakan badan jalan.

Sementara itu manajer cafe Dimas, berdalih jika mereka sudah memasang peredam suara. Tapi masih 70 persen, selebihnya dia mengaku memang memutar musik berlatar EDM. Alasannya karena musik jenis ini tidak memerlukan banyak alat musik., tapi bukan progressive.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.