Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Drama pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Juwita, kian terungkap. Pelakunya Jumran, anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu, teryata membunuh karena tak mau menikahi korban.
Hal ini terungkap dalam Jumpa Pers bersama Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama IM Wira Hady AWM dan jajaran TNI AL, di Aula Mustafa Ideham, Lanal Banjarmasin, Selasa siang (08/04/2025).
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo, menyebutkan tersangka Jumran melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban secara sendiri, perbuatan dilakukan dengan cara memiting leher korban kemudian mencekik leher korban.
“Berdasarkan data yang kami kumpulkan motif pembunuhan sendiri karena tersangka tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,” ungkap Saji Wardoyo.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama IM Wira Hady AWM, menegaskan TNI AL mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan memastikan pemecatan kepada yang bersangkutan.
“Bukan karena korbannya adalah Jurnalis kami begitu, namun ini kami berlakukan kepada semuanya. TNI AL berkomitmen menindak anggota yang melakukan perbuatan pelanggaran, khususnya jika korbannya adalah masyarakat sipil,” tegas Kadispen TNI AL.
Tak hanya itu Kadispen TNI AL juga memberikan garansi bahwa pelaku pembunuhan terhadap Jurnalis Juwita ini diproses sesuai peradilan militer.
“Karena korbannya merupakan warga sipil maka persidangan terbuka untuk umum,” ujarnya lagi.