Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Wira alias Wira Dodol (22) pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur, mengaku sangat malu dengan perkataan korban AZ (16). Ini dikatakan warga Jalan Padat Karya Blok Jamrud III RT 56 RW 04 Banjarmasin Utara, sehingga ia menganiaya AZÂ warga Jalan Jeruk Purut Banjarmasin Utara.
Dihadapan Waka Polsekta Banjarmasin Utara AKP Sahri, Selasa (7/6/2023), dirinya sangat malu dan tersinggung dengan perkataan korban “nukar roko ja behutang (beli rokok aja udah ngutang) diminta lagi”. Akibatnya saya langsung memukuli korban hingga pingsan. Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk miras oplosan, setelah menganiaya korban saya langsung pulang. Keesokan harinya saya ngomong ke orang tua bahwa tadi malam saya memukuli teman.
Dari pemberitaan sebelumnya, pelaku ditangkap tim gabungan, Buser Polsekta Banjarmasin Utara di back-up Satreskrim Jatanras Polresta Banjarmasin, di Jalan Padat Karya Blok Jamrud III RT 56 RW 04 Banjarmasin Utara, Jum’at malam (3/3/2023) sekitar pukul 23.00 WITA.
Penganiayaan dilakukannya Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 20.15 WITA di Jalan Kruing VIII Sungai Andai Banjarmasin Utara. Ketika korban bersama temannya sedang asyik main Hp, datang tersangka bermaksud meminjam Hp teman korban. Namun pelaku melihat korban dan mendekatinya untuk minta rokok, korban pun memberikan sebatang rokok yang dihisapnya, setelah dihisap pelaku diambil lagi oleh korban sambil berkata “nukar roko ja behutang diminta lagi” (beli rokok saja berhutang diminta lagi).