Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Pengedar narkoba Zulfian alias Ijul (32), tak bisa berkutik ketika anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, melakukan penggrebekan dirumahnya Jalan Alalak Tengah RT 12 RW 02 Banjarmasin Utara, Rabu pagi (7/4/2022), sekitar pukul 07.00 WITA.
Dari penggeledahan dirumah tersangka anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa enam
paket narkotika jenis sabu-sabu dengan total bersih 1,67 gram.
Penggebrekan tersebut tak luput dari hasil penyelidikan anggota dan laporan masyarakat, yang merasa curiga atas seringnya orang-orang tak dikenal menyambangi rumah tersangka.
Setelah beberapa hari penyelidikan, langsung dilakukan penggebrekan, alhasil ditemukan barang bukti sabu yang simpan dalam saku celana yang tergantung dibalik pintu. Tersangka pun tak bisa berkutik dan langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara beserta barang buktinya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.