Sungai Guring Dibersihkan, Banjarmasin Tertibkan Bangunan di Atas Badan Sungai

oleh -44 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menertibkan bangunan yang berdiri di atas badan Sungai Guring saat menggelar aksi pembersihan sungai di kawasan Jalan Prona 3 Lokasi II, Senin (26/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan sempadan sungai dan menormalkan kembali aliran air.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 Wita tersebut dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR bersama Wakil Wali Kota Hj. Ananda, serta diikuti lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), aparatur kecamatan dan kelurahan, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan itu, pemerintah membongkar bangunan milik pemerintah yang berada di atas badan sungai. Langkah ini disebut sebagai bentuk keteladanan sebelum penertiban terhadap bangunan milik warga dilakukan.

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR mengatakan, penertiban bangunan di atas sungai tidak dapat ditunda karena berdampak langsung terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat.

“Bangunan di atas sungai mempersempit aliran. Ini berisiko menimbulkan banjir dan merugikan banyak orang. Pemerintah memulai dari membongkar bangunan sendiri sebagai contoh,” ujarnya.

Menurut Yamin, penataan sungai akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga.

“Warga akan disosialisasi dan diberi waktu. Tujuannya bukan menyulitkan, tetapi melindungi kepentingan bersama,” tegasnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menjelaskan Sungai Guring merupakan salah satu titik rawan karena banyaknya bangunan dan sumbatan yang memperkecil kapasitas aliran.

“Normalisasi sungai tidak akan maksimal jika bangunan di atas badan sungai masih ada. Karena itu penertiban menjadi bagian penting dari penanganan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.